Jurnal tentang Kekerasan dan Diskriminasi - Hai Semua! Pada postingan kali ini aku ingin membahas salah satu jurnal yang sangat menarik untuk dibaca loh. Ada ngga di sini yang suka males baca jurnal? Hmm kalau ada, jangan males lagi dong. Kita harus selalu menyempatkan diri dengan membaca karena ilmu dan wawasan dapat bertambah dan jadi ngga ketinggalan informasi. Bisa dibilang bagi mahasiswa tentunya jurnal dan artikel sudah jadi makanan sehari-hari, karena sangat membantu dan bisa menjadi sumber referensi dalam mencari informasi dan mengerjakan berbagai tugas juga. Aku akan memberikan informasi ke kalian tentang sebuah jurnal terkait bidang Komunikasi yaitu Komunikasi Gender.

Jurnal yang aku rekomendasikan ke kalian yaitu Jurnal Harkat: Media Komunikasi Gender yang diterbitkan oleh Pusat Studi Gender dan Anak LP2M, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, diterbitkan dua kali dalam setahun dan tersedia dalam bentuk cetak dan online. Banyak isu studi gender dan anak yang diangkat dari berbagai disiplin ilmu dan perspektif. Jurnal ini sangat menarik dengan beragam kajian yang tersedia. Banyaknya kajian yang tersedia sangat dibutuhkan dalam pembelajaran baik di masa kini maupun di masa yang akan datang dengan bahasa yang informatif dan mudah dipahami. Jika kalian tertarik dan ingin mengetahui lebih lengkap beserta dengan berbagai kajian yang dibahas di dalamnya, kalian bisa langsung klik link situs jurnal dengan   alamat:  http://journal.uinjkt.ac.id/index.php/psga

Salah satu artikel yang dikaji dalam Jurnal Harkat: Media Komunikasi Gender yaitu mengenai penyebab dan permasalahan dari kekerasan gender yang berjudul “Kekerasan dan Diskriminasi terhadap Perempuan dalam Pandangan Hukum” yang dipublikasikan pada tahun 2016, ditulis oleh Defi Uswatun Hasanah, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan Vol. 12 No. 2 (2016) dan halaman 109-116, DOI: https://doi.org/10.15408/harkat.v12i2.7564Jurnal Harkat: Media Komunikasi Gender ini telah terakreditasi Sinta 4 oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia. Aku merekomendasikan kalian artikel ini, karena sangat bagus untuk kalian baca dan memberikan banyak informasi terkait faktor-faktor yang memicu terjadinya kekerasan dan diskriminasi yang masih marak terjadi dari dulu hingga sekarang yang masih sulit untuk dihilangkan. Banyaknya diskriminasi dan kekerasan yang semakin meresahkan bagi seluruh lapisan masyarakat terutama pada perempuan yang sering merasakan kekerasan yang dilakukan oleh laki-laki. Terlebih lagi artikel ini juga memuat tentang bagaimana pandangan hukum terkait dengan pengahapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan dan membahas tentang perspektif islam dalam hal kesetaraan gender.

Perempuan seharusnya dilindungi tapi malah sering menjadi korban kekerasan. Pada artikel menunjukkan bahwa kekerasan berbasis gender dilakukan oleh orang yang masih belum sadar akan pentingnya Hak Asasi Manusia dan kesetaraan gender, sehingga selalu bertindak membeda-bedakan. Kekerasan berbasis gender bisa berupa kekerasan seksual, tindak perkosaan, kekerasan dalam rumah tangga, dan perdagangan perempuan. Ngeri banget kan? Padahal  tindak kekerasan tersebut sangat merugikan korban yang dapat berakibat kepada kesengsaraan dan penderitaan. Perilaku tersebut sangat melanggar HAM terutama hak asasi perempuan. 

Banyak di zaman sekarang pelaku kekerasan yang tidak merasa bersalah padahal korbannya pasti mengalami trauma karena menyerang fisik dan psikisnya. Seharusnya permasalahan ini menjadi prioritas untuk segera diatasi. Faktor-faktor kekerasan seperti adanya diskriminasi gender, tatanan hukum yang belum memadai dikarenakan kesadaran rakyat Indonesia dan pemerintah masih rendah dalam menyikapi hal ini dan terlalu meremehkan, padahal kasus sangat serius dan hukum di Indonesia harus lebih dipertegas lagi, dan budaya patriarki. Apa si budaya patriarki itu? Dan kenapa kekerasan serta diskriminasi tak kunjung henti dilakukan? Karena hukum serta kebijakan yang berlaku tidak dimaksimalkan dengan baik, kurang tegas, dan belum memadai, bahkan hukum malah menjadi penggagas atau pelaku dari tindakan diskriminatif terhadap warganya. Mengapa begitu? Nah, untuk mengetahui lebih lanjut, jangan lupa untuk membaca beragam informasi yang bikin kalian jadi lebih tahu untuk dijadikan sebuah pembelajaran dan menambah wawasan! Yuk Kalian bisa banget nih membaca artikel Kekerasan dan Diskriminasi Terhadap Perempuan dalam Pandangan Hukum dengan klik link situs URL: http://journal.uinjkt.ac.id/index.php/psga/article/view/7564/

Sekian informasi terkait jurnal dan artikel yang aku berikan, mohon maaf jika ada kekurangan atau kesalahan pada kata. Semoga informasi ini bisa menambah, memenuhi kebutuhan informasi, dan dapat membantu kalian yang ingin mengetahui lebih dalam seputar bidang Komunikasi Gender. Terima kasih kepada kalian yang sudah membaca! Yukk langsung aja cek terbitan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengenai jurnal dan artikel pada bidang studi lainnya di: http://journal.uinjkt.ac.id/index.php/